0 Comment

Berbagi Berita-Jakarta - Gunung Merapi meletus dua kali pada malam hari ini. Letusan pertama tercatat pada pukul 20.24 sedangkan letusan kedua yang baru saja terjadi yaitu pada pukul 21.00 WIB.

"Terjadi letusan pada 21.00 dengan amplitudo maksimum 29mm selama 56 detik," tulis akun Twitter Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi atau BPPTKG Yogyakarta pada Jumat malam ini 1 Juni 2018.


Erupsi kali ini mengakibatkan kolom letusan mencapai 1.000 meter tegak. "Teramati dari PGM Babadan," cuit BPPTKG. Dalam gambar yang menyertai cuitan tersebut terlihat gambar cctv dari puncak Gunung Merapi. Terlihat pula gambar cctv Gunung Merapi yang mengeluarkan letusan.

Sebelumnya letusan juga terjadi pada pukul 20.24. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan abu letusan mengarah ke timur laut dengan kolom letusan mencapai 2500 meter di atas puncak atau 5.468 meter di atas permukaan laut.

“Status Aktifitas Merapi pada saat ini tetap pada level waspada,” kata Juru Bicara BNPB, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, lewat keterangan tertulisnya, Jumat 1 Juni 2018.

Menurut BNPB, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 64 milimeter dan durasi kurang lebih 1 menit 30 detik.

Sutopo mengatakan, kegiatan pendakian Gunung Merapi sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

Selain itu aktivitas penduduk di radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi harus dikosongkan. “Masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB lll) mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Merapi,” kata dia.

BNPB maupun BPBD Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat tidak terpancing berita mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya.

Publik dapat mengetahui kondisi vulkanik Gunung Merapi melalui situs www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), atau melalui sambungan telepon (0274)514180-514192. Masyarakat juga bisa langsung ke kantor BPPTKG, Jalan cendana no. 15 Yogyakarta.

Sumber @Istimewa

Post a Comment

ISI DISINI

 
Top